INPUTRAKYAT_LUTIM,–Warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Pemkab Luwu Timur, Jumat (28/4/2023).
Aksi warga ini sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemerintah dan DPRD karena dianggap abai dengan kondisi sungai Malili yang tercemar akibat aktifitas tambang dan ilegal logging.
Unjukrasa tersebut diawali di tugu payung tepat di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setelah beberapa jam aksi, demonstran kemudian melanjutkan aksinya di DPRD Luwu Timur.
Saat unjukrasa berlangsung di DPRD, terjadi aksi saling dorong antara polisi dan demonstran. Kericuhan terjadi saat polisi yang mengawal jalannya aksi berusaha menghalangi demonstran yang akan bakar ban bekas.
Kericuhan berhasil redam setelah polisi memberikan kesempatan pada demonstran untuk bakar ban dan melanjutkan orasinya.
Dalam orasinya, pengunjukrasa mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada perusahaan tambang dan melakukan investigasi penyebab pasti air sungai Malili berubah warna jadi cokelat kemerahan.
Setelah melakukan aksi unjukrasa, massa kemudian bergerak menuju bantaran sungai Malili lalu melakukan aksi teatrikal tutup mata menggunakan kain hitam. Aksi ini sebagai simbol Pemerintah Kabupaten dan DPRD Luwu Timur tutup mata atas tercemarnya sungai Malili yang merupakan salah satu sumber air bersih warga di Malili.
Perwakilan demonstran yang juga sekjen Pospera Luwu Timur, Awaluddin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes atas kesan yang tidak berdayanya pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani sungai Malili, ungkapnya.
“Kenapa saya katakan demikian, persoalan ini sudah berlangsung lama, dan setiap hujan sungai Malili keruh bercampur lumpur, kenapa Pemda dan DPRD diam melihat ini, bukan kah sungai Malili adalah icon yang kita banggakan,” tandasnya.
“Lalu ketika Pemda dan DPRD Lutim diam, jangan salahkan kami melakukan parlemen jalanan, untuk menyuarakan persoalan sungai Malili,” tambahnya lagi.
“Kami tidak pernah melarang investor untuk berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur, tetapi tolong terapkan ramah lingkungan. Sungai Malili adalah sumber air bersih masyarakat, sekaligus icon kebanggaan Bumi Batara Guru, olehnya itu, jangan rusak sungai Malili karena ini bukan toilet industri,” tambahnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














