Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Info: Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Nataru di Luwu Timur

890
×

Info: Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Nataru di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pelayanan perpanjangan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penyesuaian jadwal.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Muh Ali mengatakan, bahwa pelayanan penerbitan SIM ditiadakan pada libur Nataru, yaitu 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024, ungkapnya, Sabtu (23/12/2023).

Lanjutnya, SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023.

“Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut masih berlaku mekanisme perpanjangan,” sambungnya lagi.

Kata Muh Ali, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 1 januari 2024, dapat di perpanjang pada tanggal 2 sampai dengan 3 januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku serta tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru,” kuncinya.

Liputan: Rudiyanto | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *