INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain didampingi Kasi Propam AKP Agusman menggelar pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) inventaris dan anggota Polres Lutim, Rabu (27/12/2023).
Pemeriksaan senpi tersebut guna memastikan personil pemegang senpi sesuai prosedur dan dalam keadaan siap pakai serta terawat.
Sekaligus upaya sebagai pencegahan penyalahgunaan senjata api yang dipinjam pakai oleh anggota kepolisian.
Dikegitan itu, Kapolres Lutim, Zulkarnain mengingatkan personil untuk mempedomani Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Ia menambahan, jika Polres Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
Liputan: Rudiyanto | Editor: Redaksi.














