INPUTRAKYAT_MAJENE,–Satuan Lalu Lintas Polres Majene melakukan patroli hunting system di sekitar Kota Majene dan Jl. Jenderal Ahmad Yani dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Majene.
Kegiatan ini menegakkan tilang terhadap pengendara roda dua yang terlibat pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm SNI dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas (KBO Sat Lantas) Ipda Mandasari, didampingi oleh Kanit Turjawali Lantas Bripka M. Isha dan anggota unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene, Selasa (16/1/24).
Pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku, dengan Satuan Turjawali Sat Lantas menjalankan tugasnya secara tegas dan mematuhi prosedur hukum.
Ipda Mandasari selaku KBO Sat Lantas Polres Majene mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Polres Majene menekan pelanggaran lalu lintas.
“Kami berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui operasi ini, kami berharap efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Meskipun memberlakukan tindakan penindakan, Kanit Turjawali Bripka M. Ishak.N menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan. “Selain memberikan sanksi, kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan patroli hunting system ini memberikan dampak positif dalam menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majene dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.














