Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kejari Lutim Bidik Mafia Tanah Transmigrasi di Towuti: 20 Saksi Telah Diperiksa

897
×

Kejari Lutim Bidik Mafia Tanah Transmigrasi di Towuti: 20 Saksi Telah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kejari Luwu Timur tak main-main dengan target mentuntaskan persoalan tanah di Kabupaten Luwu Timur.

Kali ini, Kejari Lutim membidik lahan transmigrasi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Penyelidikan soal adanya dugaan mafia tanah areal pencadangan transmigrasi yang diduga telah dibagi-bagi oleh oknum.

“Sejumlah saksi dalam perkara mafia tanah areal pencadangan transmigrasi telah kami periksa,” ungkap Kajari Lutim, Yadyn, Senin (22/1/2024).

“Pemeriksaan dilakukan di Jakarta, Makassar dan Malili. Ia menyebut, sebanyak 20 orang saksi dalam perkara itu sudah kami mintai keterangan,” sambungnya lagi.

Seperti lanjutnya, dari Kementerian Transmigrasi PDTT, Kementerian ATR BPN, Dinas Transmigrasi, BPN Kabupaten Luwu Timur, masyarakat dan aparat desa terkait.

Hal itu dilakukan kata Yadyn, untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah oknum atau pihak tertentu baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum.

“Sehingga kami mendalami peristiwa dugaan bagi-bagi tanah negara di areal lahan pencadangan transmigrasi guna menentukan pertanggungjawaban pidananya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *