Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Di Konfrensi Pers, Sat Narkoba Polres Luwu Timur Ungkap 6 Bandar Narkoba Diamankan

1222
×

Di Konfrensi Pers, Sat Narkoba Polres Luwu Timur Ungkap 6 Bandar Narkoba Diamankan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain didampingi Wakapolres Kompol Syamsul P dan Kasat Narkoba, IPTU Andi Amran menggelar konfrensi pers, Senin (29/1/2024) di Aula Tribrata Polres Luwu Timur.

Dalam konfresi pers, Sat narkoba mengungkap bahwa sebanyak enam orang terduga bandar narkoba telah diamankan.

Kapolres Lutim, Zulkarnain juga membeberkan keenam terduga pelaku yakni inisial AS (25), AD (23), AP (23), MI (27), (RH) dan ZU (30).

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan dari AS, 6 shaset ukuran sedang berat bruto 2,12 dengan shaset, 6 shaset ukuran kecil berat bruto 1,27 dengan shaset, 2 shaset plastik kosong, 1 buah tempat kosmetik dan 1 buah Hendphone.

Sementara RH (24) Warga Makassar dan ZU (30) warga Polman adalah enam belas sachet narkoba jenis sabu dengan berat 15,08 gram. Barang bukti lainnya seperti uang tunai, hand phone, motor serta alat timbangan digital.

Kata dia, ke 3 pelaku lainnya yakni AD (23), AP (23) serta MI (27) yang merupakan warga Kecamatan Towuti diamankan di dua desa di Kecamatan Towuti.

”Kalau untuk tiga tersangka lainnya kita amankan dengan barang bukti 1 box obat-obatan jenis THD sebanyak 1.010 butir. Jenis obat-obatan ini masuk kategori obat keras yakni obat jenis trihexyphenidyl,” ujarnya.

Atas perbatannya, pelaku ditersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU tentang narkotika dan obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *