INPUTRAKYAT_MORUT,–Sat Lantas Polres Morowali Utara menjaring puluhan mobil omprengan atau mobil pribadi berplat hitam yang beralih fungsi menjadi angkutan umum pada hari ke 7 operasi Tinombala 2025.
Selama operasi, Polisi berhasil mengamankan 10 mobil omprengan yang rata-rata berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) bertujuan ke Morowali Utara dan Morowali, Sulawesi Tengah.
“Mobil ini kami tindaki karena memuat barang yang berlebihan (over kapasitas) seperti mengangkut 3 unit motor dan barang bawaan penumpang lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo, Minggu (16/2/2025).
Ketika dirazia lanjutnya, kami minta barang muatannya yang over kapasitas diturunkan sebelum melanjutkan perjalanannya, sekaligus diberikan arahan dan tindakan berupa menahan surat-surat kendaraan.
Perlu diketahui kata dia, over kapasitas seperti itu sangat rawan terjadi laka lantas dan mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan raya.
“Kami tidak segan-segan menindaki kendaraan seperti ini karena sangat berpotensi terjadi laka lantas,” tandasnya lagi.














