INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kementerian PANRB RI menetapkan pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024 ditunda, setelah rapat bersama dengan DPR RI.
Semula rencana pengangkatan tersebut di bulan Maret 2025, namun diulur sampai Oktober 2025 bagi CASN. Sementara PPPK dijadwalkan Maret 2026.
Meski begitu, namun CASN dan PPPK tahun 2024 di kabupaten Luwu Timur yang dinyatakan lulus jangan risau dengan putusan tersebut.
Sebab, Pemda tetap memberikan angin segar meski jadwalnya molor. Demikian diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, Rapiuddin Tahir kepada media ini, Sabtu (8/3/2025).
“Para PPPK yang telah lulus di tahap pertama tetap diberikan upah tapi besarannya masih sama dengan status upah jasa, nanti berubah kalau sudah diangkat menjadi pegawai PPPK,” jelasnya.
“Upah mereka sudah dianggarkan, jadi jangan risau soal itu, jangan kan PPPK yang lulus, upah jasa yang masuk databes saja dianggarkan,” sambungnya lagi.
Lalu bagaimana dengan CASN kata Rapiuddin, kalau mereka tidak dianggarkan, tetapi kita beri solusi untuk menimbah ilmu di Pemda sampai mereka diangkat.
“Misalnya CASN yang lolos dan telah mengundurkan diri dari perusahaan atau asal mereka bekerja sebelumnya kita bekali ilmu sampai menerima SK,” jelasnya.
Lanjutnya, penetapan jadwal oleh Menpanrb ini merupakan kebijakan untuk pengangkatan PPPK tahap pertama dan kedua nantinya secara serentak, Maret 2026.
“Jadi jangan khawatir dengan upah para upah jasa yang lolos PPPK, kami sudah anggarkan,” tutup Rapiuddin.
Sementara total upah yang disiapkan oleh Pemda untuk tenaga upah jasa belum diketahui besarannya namun kesiapan anggaran itu dibenarkan Kepala BKAD Lutim, Ramadhan Pirade.
“Iye, saya tidak hapal berapa total anggarannya, namun kita sudah siapkan anggarannya untuk upah jasa,” singkatnya.














