INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mengeluarkan keputusan menohok yang berpihak ke masyarakat.
Dimana, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam saat ini mencabut sejumlah objek retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat.
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengatakan, selain retribusi Rusunawa, saya juga mentiadakan retribusi sarana olahraga, ungkapnya, Senin (10/3/2025).
“Kita hapus retribusi sarana olahraga, jadi tidak ada lagi warga yang sewa sarana olahraga seperti Gedung Olahraga (GOR),” jelasnya.
Menurutnya, bagaimana warga kita mau olahraga dan mengasa skilnya kalau lagi-lagi setiap mau olah raga harus menyewa gedung.
Selain itu kata Ibas sapaan akrabnya, kita juga mencabut retribusi parkiran, retribusi di objek wisata, pelabuhan, tempat pelelangan ikan dan parkiran Rumah Sakit.
“Nah, terkait pemeliharaan disetiap objek retribusi yang dicabut tersebut, kita akan bentuk pengelola yang dibiayai oleh Pemda, nanti kita hitung-hitung anggarannya,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, setelah saya rapat dengan OPD terkait, saya mengitung retribusi seperti itu sangat tidak efisien dan sangat membebani masyarakat, mending kita hapus saja dan kita fokus objek retribusi yang lebih besar yang tidak pernah tersentuh.
“Mulai hari ini tidak ada lagi pengutan retribusi seperti itu, jadi kalau ada saya temukan tetap melakukan pungutan sejak putusan ini, saya akan tindak tegas,” tandasnya.















Mantap Pak Bupati Lu-tim…terutama parkiran Rumah Sakit… Sangat2 setuju kalau di hapus karena sangat memberatkan masyarakat mau membesuk saja harus bayar….