INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pasca menerima SK, para tenaga Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Timur untuk tidak berpuas diri.
Pasalnya, pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam bersama tim penilai kinerja akan melakukan evaluasi setiap enam bulan.
Plt Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiddin Tahir mengatakan, bahwa tim penilai kinerja ini akan menilai sejauh mana kinerja para PPPK yang sudah menerima SK, ungkapnya, Rabu (4/5/2025).
“Mulai dari peningkatan kinerja, kedisiplinan, loyalitas sampai dengan akhlak, jika ditemukan maka tim penilai akan memanggil mereka untuk klarifikasi,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, dengan masa berlaku SK selama lima tahun itu, bukan berarti teman-teman PPPK dapat menyepelehkan hal itu.
“Tetap kita evaluasi, begitu pula pak Bupati, ya itu tadi setiap enam bulan, kalau fatal, maka pemerintah daerah akan memberhentikan teman-teman PPPK yang bermasalah,” tegasnya.
Olehnya itu tambahnya, saya menghimbau teman-teman PPPK kerja ki dengan baik, disiplin dan loyalitas, karena para PPPK ini adalah orang-orang pilihan melalui seleksi.














