INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengintruksikan agar pembayaran gaji tenaga upah jasa, P3K dan ASN Pemda Lutim tepat tanggal 1 setiap bulan.
Tujuannya untuk memastikan ketepatan waktu dalam pembayaran gaji, sehingga pegawai dapat melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
Seperti hal nya di Dinas Kesehatan Lutim. Informasi yang dihimpun, gaji para tenaga upah jasa di dinas itu mulai masuk hari ini, 1 Agustus 2025.
“Iye hari ini sudah masuk, mulai kemarin gaji mereka sudah ditransfer ke masing-masing tenaga upah jasa,” ungkap Kepala Dinas kesehatan Lutim, dr. Adnan.
Sebelumnya kata Adnan, terkadang terjadi keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan Puskesmas lambat juga memasukkan ampra.
“Karena adanya perintah pak Bupati Irwan agar gaji seluruh upah jasa dibayarkan di tanggal 1, maka saya minta seluruh Puskesmas sudah memasukkan ampra di tanggal 28,” ujar Adnan.
Untuk besaran gaji para tenaga upah jasa lanjut dia, bidan dan perawat Rp 1 juta, sopir dan penjaga kantor Rp 1,5 juta sampai Rp 1,7 juta.
Kata Adnan lagi, untuk total keseluruhan tenaga upah jasa di Dinkes dan seluruh Puskesmas sebanyak 515 orang.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadhan Pirade membenarkan hal tersebut.
“Iye, kami sudah transfer gaji para upah jasa termasuk ASN dan PPPK mulai hari ini sampai malam nanti,” singkatnya.














