Example 728x250
Example 728x250
Input Sulbar

Lokalisi Pemuda Desa Majene Tolak Perpanjangan Jabatan Kades Bermasalah, Bupati Janji Tindaklanjuti

267
×

Lokalisi Pemuda Desa Majene Tolak Perpanjangan Jabatan Kades Bermasalah, Bupati Janji Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAJENE,—Koalisi Pemuda Desa (KPD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyatakan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan dua tahun bagi kepala desa yang telah purna tugas sejak 2023 dan 2024, khususnya bagi mereka yang diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Harbianto, perwakilan KPD Majene, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majene, Senin (2/9/2025). Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Pemkab Majene.

“Kami tidak menolak Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Namun, kami dengan tegas menolak pemberlakuannya bagi kepala desa yang terindikasi melakukan korupsi,” tegas Harbianto dalam orasinya.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Majene berhati-hati dalam memberikan rekomendasi bebas temuan kepada kepala desa yang diduga menyalahgunakan keuangan negara saat menjabat.

Bupati Majene Janji Bentuk Tim Investigasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Majene, DR. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, MM (AST), menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan para demonstran.

“Baru-baru ini saya menandatangani fakta integritas bersama KPK di Jakarta. Salah satu poin pentingnya adalah pencegahan korupsi. Karena itu, pemerintah daerah akan segera membentuk tim investigasi melalui Inspektorat untuk memeriksa pengelolaan keuangan desa,” ujar AST.

Inspektorat Diminta Profesional
Lebih lanjut, Bupati Majene dua periode itu mengingatkan jajaran Inspektorat agar bekerja profesional dan tidak melakukan rekayasa dalam pemeriksaan administrasi.

“Jangan ada yang coba-coba bermain dengan dokumen keuangan desa. Jika ada yang berani bermain api, maka saya juga tidak segan untuk bertindak tegas,” tegas AST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *