Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Sepanjang 2025, Imigrasi Palopo Terbitkan 14.363 Paspor Didominasi Pelayaran dan Umroh

162
×

Sepanjang 2025, Imigrasi Palopo Terbitkan 14.363 Paspor Didominasi Pelayaran dan Umroh

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, saat memaparkan capaian kinerja tahun 2025 di Kantor Imigrasi Palopo, Selasa 9 Desember 2025. (dok : rindhu)

INPUTRAKYAT, PALOPO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo merilis capaian kinerja pelayanan dan pengawasan keimigrasian sepanjang 2025.

Pada Januari hingga Desember 2025, kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, menerbitkan sedikitnya 14.363 paspor juga melakukan deportase terhadap 3 orang Warga Negara Asing (WNA) dengan rincian satu orang warga Swis, sementara dua lainnya warga negara India.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi saat jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Selasa 9 Desember 2025.

Pemohon didominasi kebutuhan bekerja dan umrah. Rinciannya meliputi paspor baru dan penggantian untuk jenis elektronik maupun non elektronik, baik masa berlaku 5 maupun 10 tahun

Dengan rincian dari 14.363 paspor yang dikeluarkan, sebanyak 4.432 paspor penerbitan baru non elektronik dengan masa berlaku 5 tahun. Kemudian untuk paspor baru eletronik 5 tahun sebanyak 3.698.

“Sebanyak 17 permohonan ditolak karena terindikasi akan digunakan untuk bekerja sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural,” jelasnya.

Kemudian untuk layanan izin tinggal, Imigrasi menerbitkan sedikitnya 212 dokumen, dengan rincian meliputi 82 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 124 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 6 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam penerbitan paspor dari Januari hingga 08 Desember 2025, itu melampaui target. Dua sektor PNBP menunjukkan lonjakan signifikan. PNBP paspor mencapai Rp 9,58 miliar atau 167,7 persen dari target, sementara PNBP izin tinggal menembus Rp 876 juta atau 273,5 persen.

“Untuk penerbitan Izin Tinggal dari bulan Januari sampai dengan 08 Desember tahun 2025 sebanyak Rp. 876.150.000,- dari target Tahun 2025 sebanyak Rp. 438.000.000,- atau 273,5% dari target yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain itu, pengawasan orang asing diperketat. Imigrasi Palopo melaksanakan empat kali rapat Tim PORA, operasi gabungan, operasi mandiri dan berbagai kegiatan intelijen keimigrasian.

“Tahun ini, enam Desa Binaan Imigrasi dibentuk sebagai upaya deteksi dini potensi tindak pidana perdagangan orang,” terangnya.

Selanjutnya, tiga kegiatan sosialisasi digelar untuk mendukung transformasi digital, itu mengenai: Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), layanan Eazy Passport, dan aplikasi M-Paspor serta Sosialiasi mengenai fungsi kehumasan.

“Dengan persentase penyerapan anggaran mencapai 95 persen. Tahun ini, Imigrasi Palopo mencatat penyerapan anggaran 95,45 persen dan meraih penghargaan dari KPPN Palopo untuk nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran 100 pada Semester I 2025.”

Sekadar diketahui, sejak Februari 2025, Imigrasi Palopo resmi menempati gedung baru di Jalan Pemuda, Wara Selatan. Yogie menyebut relokasi itu menjadi momentum perbaikan layanan.

“Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami semakin siap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat Luwu Raya dan Toraja,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *