INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tim terpadu terdiri dari Disdagkop UKM, tim pengawasan obat dan makanan Lutim, Dinkes, Satpol PP dan BPOM Palopo menyisir sejumlah produk yang di jual di Pasar Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (3/3//2026), pagi.
Alhasil, tim terpadu menemukan sejumlah produk yang expired atau kadaluwarsa di wilayah Pasar Tampinna tepatnya dibeberapa toko. Produk temuan expired seperti kosmetik, obat obatan, bumbu dapur, kue, makanan ringan hingga mie instan.
Kepala Disdagkop UKM Luwu Timur, Senvry Octafianus mengatakan, produk temuan ini tersebut tidak bisa lagi di retur ke supplier dan akan dimusnahkan di Kantor camat Angkona. Sementara obat obatan yang expired di sita oleh Dinkes, tandasnya.
“Selain barangnya kami sita, tentu kami berikan teguran keras. Jika pada operasi selanjut kembali ditemukan maka kami berlakukan sanksi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.














