Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kunjungi Pasar Wawondula, Pedagang Curhat Soal Sewa Kios, Bupati Irwan Geram

741
×

Kunjungi Pasar Wawondula, Pedagang Curhat Soal Sewa Kios, Bupati Irwan Geram

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menghadiri sekaligus menutup agenda safari Ramadhan di Kecamatan Towuti, Kamis (13/3/2026), kemarin.

Sebelum kegiatan berlangsung, Bupati Irwan menyempatkan waktunya berkunjung ke pasar Wawondula guna mendengar aspirasi pedagang.

Namun ketika di pasar, Bupati Irwan malah menerima curahan hati (curhat) para pedagang soal kios yang harga sewanya relatif mahal dan berpariasi mulai dari Rp 700 ribu per bulan sampai Rp 9 juta per tahun.

Mendengar curhatan tersebut, Bupati Irwan pun meletup-letup menyampaikan kondisi tersebut lewat sambutannya di acara safari Ramadhan yang dihadiri para forkopimda, pemerintah kecamatan Towuti, pemerintah desa dan masyarakat.

“Tadi saya mengunjungi pasar Wawondula, para pedagang menyampaikan kalau sejumlah kios disana dipersewakan mulai dari Rp 700 ribu per bulan sampai Rp 9 juta per tahun. Saya minta tidak ada lagi praktek seperti itu,” tandasnya dengan nada geram.

“Setelah lebaran, saya minta pemerintah kecamatan dan dinas terkait melakukan identifikasi soal itu. Tidak boleh lagi ada yang berhak disana sampai menyewa-nyewakan,” sambungnya lagi.

Kata mereka (pedagang) tadi lanjut suami dr. Ani Nurbani, anggota DPRD Sulsel, mengungkapkan kalau pedagang terpaksa sewa kios lantaran takut karena diancam.

“Saya katakan jangan ada takut di ancam-ancam, karena lebih parah kalau saya yang mengancam. Jadi saya minta tidak ada yang berhak sewa menyewa di pasar itu,” tegasnya dengan nada tinggi.

“Pak, Ibu, kasihan kodong mereka itu, berapa ji kasihan pendapatannya pedagang, kalian (pelaku) yang enak-enak tiap bulan terima uang dari hasil menyewakan dan klaim 4 sampai 5 kios,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, mulai hari ini saya bilang memang, tolong di catat baik-baik, terserah apa kita mau bilang kepada saya, terkecuali kalau bapak mengaku punya sertifikat disitu silahkan, tetapi kalau kalian tidak punya alas hak jangan coba-coba menyewakan, begitu kalian sewakan besok saya lapor polisi.

“Jujur saya kasihan melihat pedagang kita disitu, sudah jualannya sedikit pendapatannya kecil sewa lagi kios sampai Rp 700-Rp 800 per bulan, malah diancam lagi kalau tidak bayar sewa dikasi keluar,” ketanya.

Melalui kesempatan ini tambahnya, saya meminta sampaikan memang kepada yang merasa menyewakan kios di pasar, jika tidak ada lagi yang ber hak menyewakan kios di pasar. Sampaikan pak Bupati yang bilang. Kalau masih ada praktek seperti ini, lapor ke saya.

Langkah ketegasan yang diambil oleh orang nomor satu di Luwu Timur ini sebagai bentuk tindaklanjut dari keputusannya dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan retribusi yang bersumber dari sewa sarana olahraga, parkiran hingga sewa kios pasar.

Keputusan itu dikeluarkan pasca dirinya bersama Hj. Puspawati Husler dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur di Istana Negara awal Tahun kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *