INPUTRAKYAT_MAJENE,– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Majene menggelar Forum untuk Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., di ruang rapat TIK Diskominfo Majene, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Albar Mustar menegaskan bahwa keterlibatan lintas sektor menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi yang transparan, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Diskominfo Majene memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majene, khususnya dalam bidang teknologi informasi, komunikasi publik, hingga penanganan informasi hoaks.
“Pelayanan di Diskominfo Kabupaten Majene pada dasarnya melayani seluruh OPD. Bidang TIK memfasilitasi persoalan jaringan internet, penguatan website, dan layanan digital lainnya. Semua layanan ini sebenarnya gratis, namun masih kurang dimanfaatkan oleh OPD terkait,” ujar Albar Mustar.
Ia menambahkan, pemanfaatan jaringan internet dan layanan digital yang optimal akan semakin memudahkan kinerja pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, melalui Bidang Pelayanan Media, Diskominfo juga berperan aktif dalam penyebarluasan informasi pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat. Tidak hanya itu, Diskominfo Majene juga terus melakukan upaya penanganan serta klarifikasi terhadap berbagai informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat.
“Selain melayani pemberitaan, kami juga melakukan pengendalian dan penanganan berita hoaks agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Diskominfo Majene berharap tercipta ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.














