Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Pembangunan KDMP Wewangriu Capai 80 Persen, Hasil Produksi Warga Siap Dipasarkan

45
×

Pembangunan KDMP Wewangriu Capai 80 Persen, Hasil Produksi Warga Siap Dipasarkan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, telah mencapai sekitar 80 persen.

Pemerintah Desa Wewangriu menargetkan pembangunan gedung tersebut rampung 100 persen pada bulan depan sehingga koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Desa Wewangriu, Budiman, mengatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat yang memiliki usaha kecil dalam memasarkan hasil produksi mereka.

Hal itu disampaikan Budiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, selama ini masyarakat masih harus mencari pembeli sendiri untuk menjual hasil tangkapan ikan maupun produk usaha mereka.

“Selama ini masyarakat, khususnya nelayan, masih harus bersusah payah mencari pembeli untuk hasil tangkapannya. Dengan adanya koperasi ini, hasil usaha warga nantinya dapat ditampung dan dipasarkan melalui koperasi desa,” ujar Budiman.

Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mempermudah pemasaran hasil produksi warga.

“Harapan kami, dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat, khususnya nelayan, tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Hasil tangkapan maupun hasil usaha warga bisa ditampung oleh koperasi sehingga masyarakat dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan pendapatan mereka,” katanya.

Budiman menambahkan, koperasi tersebut nantinya tidak hanya menampung hasil perikanan, tetapi juga hasil pertanian, produk UMKM, serta berbagai hasil usaha masyarakat lainnya.

“Masyarakat tidak perlu lagi memasarkan produknya ke berbagai tempat atau mencari pembeli sendiri. Nantinya hasil usaha warga dapat ditampung dan dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.

Terkait mekanisme keanggotaan, Budiman menjelaskan pembentukan koperasi telah melalui tahapan rapat pembentukan, penyusunan berita acara, hingga Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menetapkan kepengurusan dan keanggotaan koperasi.

Untuk menjadi anggota, masyarakat dikenakan simpanan pokok sebesar Rp150 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu setiap bulan.

Menurut Budiman, simpanan pokok tersebut merupakan hak anggota dan dapat diambil kembali apabila yang bersangkutan mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi wadah pemasaran hasil usaha masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha secara bersama dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Wewangriu optimistis, setelah pembangunan gedung rampung dan koperasi mulai beroperasi, keberadaannya akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian desa serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *