Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Ini Penjelasan Bupati Irwan Soal Pembangunan Kawasan Lada Terpadu di Luwu Timur

216
×

Ini Penjelasan Bupati Irwan Soal Pembangunan Kawasan Lada Terpadu di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menjelaskan rencana pembangunan kawasan lada terpadu di wilayah Loeha Raya.

Pemerintah daerah saat ini mulai merancang kawasan tersebut dengan memperhatikan status dan kepastian hukum lahannya.

Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat Loeha Raya yang mendorong pengembangan wilayah tersebut sebagai kawasan lada terpadu.

Irwan mengatakan, lokasi kawasan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah agar pengembangan lada tidak bersinggungan dengan kawasan hutan.

“Kawasan lada terpadu yang kami gagas sudah mulai dirancang dan yang menjadi perhatian kami adalah kawasan lada terpadu yang tidak bersinggungan dengan kawasan hutan agar ke depannya tidak bermasalah dengan hukum,” kata Irwan.

Kawasan Lada Mulai Dirancang

Menurut Irwan, perencanaan kawasan lada terpadu tidak hanya mempertimbangkan potensi pengembangan komoditas lada.

Pemerintah juga harus memastikan lokasi yang dipilih tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, aspek kawasan hutan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan rencana tersebut.

Pendekatan ini diperlukan agar pengembangan kawasan lada memiliki dasar yang jelas sejak awal, terutama terkait lokasi yang akan digunakan untuk pengembangan pertanian.

Kawasan lada terpadu nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan potensi pertanian di Loeha Raya.

IUP Vale Bukan Kewenangan Pemda

Selain kawasan lada, masyarakat Loeha Raya juga menyampaikan tuntutan terkait konsesi dan IUP PT Vale.

Menanggapi hal tersebut, Irwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP tersebut.

“Soal IUP Vale bukan kewenangan Pemda, tapi pusat,” ujarnya.

Dengan demikian, persoalan perizinan pertambangan tersebut berada pada kewenangan pemerintah pusat.

Sementara pemerintah daerah tetap dapat mengambil langkah pada sektor yang menjadi kewenangannya, termasuk pengembangan pertanian dan infrastruktur di wilayah Loeha Raya.

Jalan Mahalona-Bantilang Disetujui Rp 27 Miliar

Untuk infrastruktur, Irwan juga menyampaikan perkembangan pembangunan ruas jalan Mahalona-Bantilang.

Menurut dia, pekerjaan jalan tersebut mulai diproses melalui Balai pada tahun ini.

“Ruas jalan Mahalona-Bantilang tahun ini mulai dikerjakan dengan nilai anggaran Rp27 miliar, dan sementara proses di Balai saat ini,” jelasnya.

Pembangunan ruas jalan ini menjadi bagian penting bagi akses masyarakat di wilayah Loeha Raya, termasuk untuk mendukung mobilitas dan aktivitas pertanian.

Dengan demikian, di tengah aspirasi masyarakat untuk pengembangan lada, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan kawasan lada terpadu sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur pendukung melalui kewenangan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *