INPUTRAKYAT_LUTIM — Pembahasan perubahan anggaran daerah tidak hanya berlangsung di ruang rapat.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke Kecamatan Malili, Selasa (1/9/2026), untuk melihat kondisi wilayah sekaligus menggali kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari agenda monitoring DPRD. Sejumlah persoalan terkait pemerintahan, pembangunan, hingga kebutuhan masyarakat dibahas bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait di wilayah Malili.
Camat Malili, Hasimning S.T., M.M., menyambut baik kehadiran para wakil rakyat tersebut.
Menurut Hasimning, kunjungan lapangan memberi ruang bagi pemerintah kecamatan untuk menyampaikan secara langsung kondisi yang dihadapi masyarakat sekaligus kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam perubahan anggaran.
“Kami mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Luwu Timur ke Kecamatan Malili. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Hasimning.
Dalam pertemuan itu, berbagai masukan dari tingkat kecamatan dan desa menjadi bahan pembahasan. Aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyusun kebijakan anggaran daerah.
Hasimning mengatakan komunikasi antara DPRD dan pemerintah di tingkat kecamatan perlu terus dibangun. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting agar kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Harapan kami, apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Hasil kunjungan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahan DPRD Luwu Timur dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dengan turun langsung ke wilayah, kebutuhan yang disampaikan pemerintah kecamatan maupun desa dapat menjadi bagian dari pembahasan sebelum kebijakan perubahan anggaran daerah ditetapkan.














