INPUTRAKYAT_LUTIM,- Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit XV Larona Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Pasi Nikmad Ali, memberikan keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah desa di wilayah Luwu Timur sejak Maret hingga September 2026. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (9/10/2026).
Pasi Nikmad Ali menyampaikan bahwa selama kurang lebih tiga bulan terakhir, kondisi cuaca musim kemarau telah menjadi latar belakang potensi kebakaran. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Sulawesi Selatan telah mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi hal tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kami melihat api, namun tidak menemukan pelakunya. Kami hanya melihat apinya saja, orangnya tidak ada,” ujar Pasi.
Ia menduga kuat kebakaran tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan dari oknum yang hendak membuka lahan untuk perkebunan.
Dari beberapa lahan yang terbakar, terlihat sudah dibuka untuk dijadikan perkebunan. Faktor alam kemungkinannya sangat kecil, diduga besar sengaja dibakar,” tegasnya.
Pasi juga mengungkapkan telah ada satu orang yang ditangkap tangan oleh pihak PT Vale di wilayah pengelolaan mereka dan kini sedang diproses hukum di Polres Luwu Timur. Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI.
Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi kawasan hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” Himbaunya.
Hingga saat ini, penyebab pastinya kebakaran belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Badar, menambahkan bahwa kebakaran yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir disebabkan oleh kombinasi faktor alam dan kelalaian manusia, diperparah kondisi musim kemarau. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. (Rama).














