INPUTRAKYAT_LUTIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara secara terbuka melalui situs resmi www.lelang.go.id.
Langkah ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus upaya mengoptimalkan penerimaan kas negara secara transparan dan akuntabel.
📋 Daftar Barang yang Dilelang
Tabel
No Nama Barang Nilai Limit Uang Jaminan
1 Honda GTR, Warna Hitam Rp 3.748.000 Rp 1.739.000
2 Mini Hand Traktor Rp 5.723.000 Rp 1.144.600
3 Excavator Zoomlion ZE215E, Warna Hijau Rp 291.556.000 Rp 58.311.200
🕐 Jadwal Lelang
– Hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026
– Batas akhir penawaran:
– Excavator: Pukul 13.00 WITA / 13.30 WIB / 14.00 WIB (sesuai waktu server)
– Penetapan Pemenang: KPKNL Palopo, Jl. Andi Kambo No. 55, Kota Palopo
📝 Syarat Mengikuti
– Membuat akun terlebih dahulu di www.lelang.go.id
– Menyetor uang jaminan via Virtual Account paling lambat 1 hari sebelum lelang
– Fisik barang dapat dilihat di Kantor Kejari Luwu Timur, Jl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kec. Malili
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Luwu Timur, Muhammad Akbar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan eksekusi putusan hukum secara terbuka dan transparan.
Informasi lebih lanjut:
📞 WhatsApp: 0852-5100-7137 (Afifa) / 0859-6718-2367 (Elda)














