Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Hanya Dua Kabupaten di Indonesia dan Satu-Satunya di Sulsel, Lutim Raih Satya JKN Award 2026

40
×

Hanya Dua Kabupaten di Indonesia dan Satu-Satunya di Sulsel, Lutim Raih Satya JKN Award 2026

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Satya JKN Award 2026 pada kategori Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam Implementasi Kepatuhan Program JKN Tahun 2026.

Penghargaan Satya JKN Award 2026 tersebut hanya diberikan kepada dua kabupaten se-Indonesia, yakni Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Morowali Utara. Selain itu, Luwu Timur merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang dianugerahi penghargaan tersebut.

Satya JKN Award merupakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah maupun perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang diterima langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Capaian ini didasarkan pada tiga aspek utama penilaian, yakni penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan kepesertaan Program JKN, implementasi atas regulasi yang mendukung kepatuhan kepesertaan Program JKN, serta tindak lanjut pemda atas kepatuhan sesuai PP 86/2013.

Dari hasil penilaian, ditetapkan 8 Pemda (4 Provinsi, 2 Kota, 2 Kabupaten) paling berkomitmen dalam Implementasi kepatuhan badan usaha dalam program JKN.

Bupati Luwu Timur menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Lutim, Fadilah, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Joni Patabi, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, A. Abd. Rasyid.

Bupati Irwan menyampaikan bahwa, penghargaan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas kepatuhan selama menjalankan Program JKN untuk kesejahteraan masyarakat.

“Luwu Timur telah menjalankan program-program kepatuhan oleh JKN yang alhamdulillah hari ini membuahkan hasil yang luar biasa, yang mana kami Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerbitkan Peraturan Bupati sebagai regulasi pendukung untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lutim, Joni Patabi menjelaskan, salah satu aspek penilaian terhadap implementasi regulasi yang telah diterbitkan diwujudkan melalui dukungan pemanfaatan aplikasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten, yakni “SIAP KERJA”.

“Dengan adanya aplikasi SIAP KERJA dari Disnaker Kabupaten, perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi penerbitan BPJS Kesehatan sebelum mendaftarkan karyawannya, dalam hal ini pekerja dengan status PKWT,” ungkap Joni.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen, dedikasi, dan kolaborasi dalam memperkuat gotong royong serta memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” tutur Prihati Pujowaskito.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Liputan: (ra/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *