INPUTRAKYAT_LUTIM,–Buntut buah bibir para warga net diberbagai media sosial diantaranya Facebook tentang sorotan pencemaran limbah PTPN Burau di sungai Lagego tepatnya di desa Lagego, kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur, baru-baru ini.
Menindaklanjuti persoalan tersebut,dipimpin Wakil Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam dan didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Andi Tabacina, Kabid penaatan lingkungan hidup Dinas LH Lutim, Nasir DJ beserta rombongan terjun meninjau dugaan pencemaran limbah di sungai Lagego, Rabu (14/03/18).

Menurut Wabup Irwan, berdasarkan hasil investigasi lapangan dinas lingkungan hidup pada tanggal 3 dan 12 maret 2018 atas dugaan terjadinya pencemaran di sungai Lagego akibat adanya limbah yang berasal dari instalasi pengelolahan air limbah (IPAL) pabrik kelapa sawit PTPN XIV Burau.
Maka kata Irwan, PTPN dalam melakukan aktivitas produksi, agar memperhitungkan jumlah produksi dengan kapasitas IPAL yang tersedia. Segera melakukan pembenahan dan peremajaan IPAL sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Lanjutnya, segera menghentikan pembuangan limbah yang berasal dari IPAL, baik dari pembuangan outlet maupun jalur lainnya, dan tetap mengoperasionalkan secara kontinyu seluruh sumber daya pada kolam IPAL baik acrator, mesin pompa dan lainnya sehingga sirkulasi dari kolam ke kolam tetap berjalan.
Tak hanya itu pinta Irwan, PTPN harus melakukan penanganan dan pemulihan sepanjang sepanjang sungai Lagego atas dugaan limbah yang masuk dan bersumber dari IPAL sampai pada kondisi sungai Lagego normal, sekaligus memasang alat portable penguji kualitas air limbah pada sungai Lagego, tandasnya.

Dalam kunjungan Wabup Lutim beserta rombongan ini, turut disaksikan pihak PTPN XIV Burau.

Liputan: Amir | Editor: Amk.














