INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejumlah kayu siap order di kawasan hutan adat cerekang di Police Line oleh Sat Reskrim Polres Luwu Timur, baru-baru ini.
Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat cerekang, desa Manurung, Kecamatan Malili, mengatasnamakan pejuang muda Warga To Cerekang (WTC).
Arlin selaku Pejuang Muda WTC menjelaskan, temuan itu bermula saat kami (Pejuang Muda WTC-red) giat melakukan patroli rutin di kawasan hutan adat, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Selasa (24/04/18).
Lanjut Arlin, sekitar 200 meter kami tempuh, ditemukan sejumlah kayu siap order yakni, kayu berbentuk papan dengan ukuran 2cm x 24cm sepanjang 4 meter, sebanyak 12 lembar, terang Arlin.
Selain itu, terdapat pula kayu jadi berukuran 6cm x 12cm sepanjang 4 meter sebanyak 6 potong.
Tak sampai disitu, kami mengikuti jejak sapi yang diduga digunakan pelaku untuk mengeluarkan kayu olahan tersebut dari hutan.
Alhasil kami temukan tempat penampungan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan adat, tepatnya disalah satu rumah warga di desa Atue, beber Arlin.
“Atas temuan ini, persoalan tersebut kami laporkan ke Polisi dengan harapan untuk ditindaklanjuti,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lutim IPTU Akbar Andi Malloroang mengatakan, kami belum menemukan siapa pelakunya. Pasalnya, dilokasi itu hanya ditemukan barang bukti, maka kami pasang Police Line, katanya.
“Rencananya kayu temuan ini akan di potong-potong,” kuncinya.
Liputan: Anca | Editor: Amk.















