Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Dituding Bekingi Warung Kopi Pangku, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lutim Berang

632
×

Dituding Bekingi Warung Kopi Pangku, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lutim Berang

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Beredar kabar melalui media sosial via Facebook melalui akun Arya Torut Bota dalam statusnya “PANTAS KOPI PANGKU TDK DI RASIA DI LUTIM TERNYATA ANGGOTA SATPOL YNG JUGA KPLA BAGIAN PENERTIBAN AYAS NAMA BAHAR YNG LINDUNGI KARENA DAPAT V,” tulisnya.

Lanjut dalam statusnya mengatakan, SATPOL PP TAI ASU, KAU BIARKAN LUTIM JADI SARANG MAKSIAT KARENA ITU LAHANMU MENCARI UANG HARAM.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Luwu Timur Baharuddin, berang lantaran namanya disebut-sebut dalam status akun Facebook Arya Torut Bota.

“Saya tidak terima pernyataan itu, silahkan yang bersangkutan (Arya Torut Bota-red) munculkan dirinya dan membuktikan pernyataan itu,” tandas Bahar kepada InputRakyat.co.id, Senin (26/11/18).

Orang yang mengatasnamakan akun itu saya sudah cari di Kecamatan Wasuponda serta menanyakan ke beberapa warga, namun tak satu pun warga mengenalnya, katanya.

“Kemungkinan akun itu abal-abal alias akun palsu yang sengaja menyebar fitnah atau hoax,” ucap Bahar.

Adanya status tersebut kata Bahar, saya secara pribadi sangat dirugikan. Oleh sebab itu, saya sudah buatkan laporan dan besok saya masukkan ke Polres Lutim untuk menulusuri siapa pemilik akun tersebut.

Tak hanya itu, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Lutim untuk melacak siapa pemilik akun yang mengatasnamakan Arya Torut Bota, terangnya.

“Setelah laporan saya masuk, saya berharap Polres Lutim segera menelusuri siapa dibalik akun itu. Ini sangat merugian dan mencemarkan nama baik saya,” kuncinya.

Untuk diketahui, warung kopi pangku merupakan julukan warung remang-remang yang menyajikan kopi beserta minuman beralkohol berupa Bir serta dilengkapi para pelayan yang berpakaian mini.

Liputan: Arif | Editor: Amk.