Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Pendemo UU Cipta Kerja Kuasai Gedung DPRD Jeneponto

568
×

Pendemo UU Cipta Kerja Kuasai Gedung DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Massa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menyerbu gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan, Jumat, 9 Oktober 2020 malam

INPUTRAKYAT__JENEPONTO—Massa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menyerbu gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan. Ratusan massa dari gabungan mahasiswa, organisasi Buruh dan LSM ini memaksa masuk ke dalam ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto.

Karena jumlah massa yang banyak membuat petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di gedung DPRD Jeneponto tidak berdaya. Mereka berhasil masuk dan menduduki gedung wakil rakyat ini. Dari pantauan Inputrakyat massa menguasai seluruh ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, massa aksi juga menggunakan kursi ketua DPRD sebagai panggung Orasi.

Ket Foto : Massa aksi tolak Undang-Undang Cipta kerja Duduk di Kursi Ketua DPRD Jeneponto ,Jumat 9 Oktober 2020

“Sudah kita sepakati gedung DPRD ini kami sita!!!” Teriak Jendral Lapangan Aksi

Aksi ini adalah bentuk kemarahan mahasiswa karena tidak juga di temui oleh anggota DPRD kabupaten Jeneponto dan merupakan mosi tidak percaya mahasiswa pada DPRD Kabupaten Jeneponto.

Ket Foto : Hendra – Jendral Lapangan Aksi Unjuk Rasa Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

“Ini adalah bentuk mosi tidak percaya kami pada DPRD kabupaten Jeneponto sehingga kami sita karena tidak mengindahkan tuntutan kita” Terang Hendra pada Inputrakyat , Jum’at (09/10) malam. (Ard)

Editor : Risa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *