INPUTRAKYAT_PALOPO,–Tahun 2018 Pemkot Palopo, Sulsel, bakal mengelolah anggaran sebesar Rp. 1.020.211.540.000.
Dana tersebut bersumber dari anggaran DIPA APBN dan Alokasi Dana Transfer, dengan masing-masing rincian Rp. 254.832.421 dan Rp. 765.379.119.000.
Hal tersebut dibuktikan saat Wali Kota Palopo HM Judas Amir menghadiri penerimaan daftar dokumen isian pelaksanaan anggaran Kurbuk Dipa Kurtub Anggaran 2018 untuk Provinsi Sulsel, Senin (18/12/17) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Urip Sumaharjo Makassar.
Penerimaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo kepada Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota Palopo, Eka Sukmati membenarkan kalau hari ini Walikota Palopo HM. Judas Amir menerima Dipa dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, DIPA Kota Palopo dapat dilihat pada lembaran daftar pagu DIPA APBN Alokasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2018 Kota Palopo, kuncinya.
Liputan: Hms | Editor: Zhakral.