Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

54 PTT Formasi Honorer terima SK Pengangkayan CPNS

400
×

54 PTT Formasi Honorer terima SK Pengangkayan CPNS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Hari ini menjadi hari bahagia bagi 54 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Formasi Honorer Tahun 2017 di Kabupaten Luwu Timur, pasalnya PTT bidang kesehatan dan penyuluh pertanian tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur H. M. Thorig Husler secara simbolis kepada perwakilan CPNS di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (18/09/2017).

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam,  Anggota DPRD H.  Imam Muhajir, Perwira Penghubung Simon Marthes, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamal Rasyid,  Kepala Dinas Kesehatan dr.H. April, para camat dan kerabat CPNS.

Seperti dijelaskan Kepala BKPSDM Kamal Rasyid , secara rinci formasi dokter, bidan PTT dan penyuluh pertanian THL (Tenaga Harian Lepas) berjumlah 54 orang terdiri dari 1 dokter gigi,  52 Bidan dan 1 Penyuluh Pertanian THL.

Lebih jauh dijelaskan Kamal proses pengangkatan tenaga PTT menjadi CPNS merupakan Hasil Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pertanian RI yang dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Penyerahan SK pengangkatan tenaga PTT menjadi CPNS ini merupakan hasil pengumuman yang dinyatakan lulus oleh MenPAN dan RB beberapa waktu lalu” kata Kamal.

Sementara Bupati Luwu Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peningkatan status para dokter dan bidan PTT serta penyuluh pertanian THL menjadi CPNS.

Ditegaskan Bupati bahwa status CPNS merupakan masa percobaan 1 sampai dengan 2 tahun sehingga dihimbau kepada para CPNS agar bekerja dengan baik, penuh keikhlasan dalam melayani serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

Menurutnya,  masa percobaan CPNS adalah jembatan untuk menjadi PNS sehingga diharapkan menunjukkan kinerja yang baik salah satunya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan apabila dalam masa masa percobaan melakukan hal hal yang bertentangan dengan aturan maka bisa saja seorang CPNS ditunda atau diberhentikan sebagai PNS.

“Sebagai CPNS,  dalam menjalankan tugas saudara harus profesional dan selalu memperhatikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab saudara, apabila tidak mentaati atau melanggar aturan maka saya akan memberikan sanksi disiplin PNS, perlu saya ingatkan bahwa saya tidak main main dalam meneggakan aturan kedisiplinan “tegas Husler.

Diakhir sambutannya,  Husler juga berpesan kepada para CPNS untuk terus bekerja keras mewujudkan program program yang telah direncanakan.

Disela sela kegiatan penyerahan SK, juga dilaksanakan Penyerahan Cinderamata dari Forum Bidan PTT Kementerian Kesehatan Kabupaten Luwu Timur kepada Bupati Luwu Timur.

Kegiatan ditutup dengan salam ucapan selamat kepada CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan.

Liputan: Ophy | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *