INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur tahun ini berkurban 2 ekor sapi pada Idul Adha 1439 hijriah. 2 ekor sapi disembelih di halaman Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Sabtu (25/8/2018)
Dari sapi-sapi kurban tersebut, disiapkan 94 lembar kupon yang diberikan kepada warga kurang mampu.
Dari Pantauan Wartawan , penyembelihan hewan kurban dilakukan sekitar pukul 7.00 pagi tadi, dibantu oleh masyarakat.
“Dari hasil pemotongan ini, kita siapkan 94 lembar kupon untuk dibagikan kemasyarakat yang kurang mampu,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Khairul kepada wartawan.
Dikatakan Khairul, pembagian daging kurban ini merata,” yang memiliki kupon akan mendapatkan Sebanyak 1 kilo gram,” tambahnya.
Menurut Khairul, kurban tahun ini termasuk kurban kali kedua yang dilakukan Warga PN malili.” Tahun lalu juga 2 ekor sapi dan tahun ini 2 ekor lagi,” paparnya.
Khairul memaknai di hari raya Idul Adha ini kita dapat berbagi untuk sesama, intinya dengan kurban yang dua tahun trakhir dilakukan Warga PN Malili memberikan pelajaran tentang keikhlasan untuk berbagi di lingkup PN Malili.
Ternyata, dari 20 Pegawai PN Malili mampu melaksanakan kurban 2 ekor sapi dan diberikan kepada warga masyarakat melalui kupon yang telah dibagikan sehari sebelumnya.
“Dalam pelaksanaan kurban di PN Malili bukan hanya dibantu orang yang beragama Islam, tetapi juga yang beragama nasrani,” tandas Khairul.
Liputan: Ingo | Editor: Amk.














