INPUTRAKYAT_LUTIM,–Forum Honorer kategori dua (FHK2 ) koordinator daerah (Korda) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa. kali ini ratusan pendemo dari kalangan honorer itu mendatangi Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (25/09/18).
Dari pantauan wartawan, ratusan honorer K2 dari perwakilan 11 Kecamatan memadati halaman Kantor Bupati, mereka membentangkan puluhan ppanduk sebagai bentuk protes atas aturan Pemerintah Pusat yang membatasi umur K2 untuk dijadikan CPNS.
Dalam Aksi itu, mereka mengajukan 3 poin tuntutan yakni menuntut agar Pemerintah Daerah dapat mendesak pemerintah pusat menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terealisasikan secara keseluruhan termasuk honor K2 yang sudah mengabdi lama.
Kemudian, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Poin terakhir, mendesak Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan regulasi/ landasan hukum bagi penerimaan honorer K2 secara keseluruhan tanpa ada batas usia.
Pada aksi ini, juga dihadapan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, Ketua FHK2 Muh. Hukama juga menyampaikan poin penting perihal keluhan seluruh honorer khususnya guru di Luwu Timur.
Dikatakan Hukama, jika selama ini honorer yang digaji melalui dana BOS itu mendapatkan upah dibawah minimum.
“Ada yang terimah Rp. 300 ribu perbulan bahkan ada Rp. 50 ribu perbulan dan Rp. 600 ribu perbulan,” kata Hukama.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler yang menerimah aspirasi Honorer Itu langsung meminta pihak dinas terkait mencatat semua tuntuan honorer untuk segera di bawa ke pusat.
“Tuntunan ini akan kita bawa, Insya Allah apa yang disampaikan saudara secepatnya akan ditindak lanjuti,” kata Husler.
Husler juga tidak memungkiri jika para honorer Guru itu sangat berperang penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
Untuk itu kata Husler, perihal keluhan honorer Guru yang menerimah Upah yang sangat kecil itu akan ditindak lanjuti.
Bahkan kata Husler akan meberikan secara merata kepada honorer guru di Luwu Timur sebesar Rp. 1 juta.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada lagi guru di Luwu Timur yang menerimah gaji Rp. 300 ribu,” tegas Husler.
Menurut Husler, pemberian gaji guru honorer Rp.1 juta itu melalui kebijakan pemerintah daerah, Pemda mengalokasikan Rp.22 miliar untuk Dana Bos Daerah dengan catatan 1 juta keatas.
Liputan: Ingo | Editor: Amk.














