INPUTRAKYAT_LUTIM,–Puluhan kayu jadi berserakan di hutan lokasi damar penduduk Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Lutim.
Posisi kayu tersebut berada di jalan persimpangan tepat di km 23 jalur transportasi aktivitas tambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lokasi, Sabtu (27/10/18), bahwa kayu tersebut diolah tak jauh dari Sungai Saloso tepat di pertemuan aliran Sungai Pongkeru.
Selain puluhan lembar tumpukan kayu, terlihat pula tenda yang digunakan pekerja kayu untuk beristirahat lengkap dengan peralatan masak.

Tak hanya itu, tepat di persimpangan arah Sungai Saloso dan Sungai Pongkeru terdapat pula satu buah sepeda motor yang ditutupi daun kayu beserta alat bantu untuk mempermudah sapi menarik kayu dari hutan.

Perambahan ini dibuktikan saat dilokasi tak jauh dari tumpukan kayu terdengar suara mesin chainsaw yang diduga sementara melakukan pembalakan kayu.
Sumber terpercaya yang enggan di publikasikan namanya menyebutkan, bahwa lokasi pembalakan ini diduga masih dalam area IUP PT. CLM dan berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Berdasarkan temuan ini, Sekjen LSM Perak Luwu Timur, Rasdam meminta Polres Luwu Timur untuk segera melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu tersebut.
“Karena lokasi itu masuk dalam HPT dan IUP PT. CLM, sehingga pelaku perambah kayu diragukan kalau mengantongi izin,” ungkap Rasdam.
Ini tidak bisa dibiarkan, Polisi jangan tutup mata, segera mungkin untuk melakukan penyelidikan, imbuh Rasdam.
Liputan: Tim IR| Editor: Amk.














