INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Pemerintah Indonesia telah telah merealisasikan perhutanan sosial seluas 2,61 juta hektare untuk dikelolah oleh masyarakat.
Itu disampaikan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Hendroyono pada pameran kehutanan dan lingkungan hidup di Celebes Convertion Center (CCC) kota Makassar, Kamis (04/04/2019).

“Hingga Bulan April 2019 ini, 2,61 Juta hektare perhutanan sosial yang tersebar di 314 Kabupaten di seluruh Indonesia telah di bagikan ke masyarakat untuk dikelola,” ujar Sekjed KLHK Bambang Hendroyono.
Selain itu, Bambang menuturkan masyarakat yang telah menerima lahan pengelolaan juga mendapat pendamping
agar peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai.

“Saat ini terdapat 25.863 desa di sekitar kawasan hutan, terdiri dari 9,2 juta rumah tangga, dan 1,7 juta di antaranya masuk dalam kategori keluarga miskin.
“Harapan pemerintah dengan diberikannya akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, kesenjangan sosial dan masalah ekonomi masyarakat yang berada dikawasan perhutanan sosial tersebut dapat teratasi,” tuturnya.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan sendiri, seluas 86,68 ribu hektare perhutanan sosial sudah diberikan kepada 41.443 KK dalam 505 kelompok tani, untuk dikelolah oleh masyarakat.
Liputan : Freya | Editor : Amk














