INPUTRAKYAT_LUTIM,–Puluhan masyarakat Kecamatan Tomoni yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tomoni Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Lurah Tomoni, Selasa (10/03/2020).
Dalam aksi tersebut, para demostran meneriakkan sebanyak lima poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap.
Ke lima poin tersebut yakni, mengangkat pejabat Kepala Kelurahan yang depinitif, aparat Kelurahan harus bekerja profesional di Kantornya sebagai pelayan masyarakat.
Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan Tomoni diminta memberdayakan masyarakat setempat serta mendesak pemerintah Kecamatan Tomoni mentrasparansikan anggaran Kelurahan Tahun 2020.
Terakhir, Pemerintah Daerah diminta hadir ditengah masyarakat guna mengklarifikasi tuntutan warga Kelurahan Tomoni.
Saat aksi berlangsung, Camat Tomoni, Umar Hasan Dalle menghampiri unjuk rasa dan naik ke atas podium orasi masyarakat untuk menjawab sejumlah tuntutan.
Dalam pernyataannya, Umar Hasan mengatakan, bahwa proses pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lurah pasti bisa dilakukan.
Untuk mendefinitifkan statusnya kata dia, itu tidak bisa, karena UU Pemilu mengatur larangan pemutasian, sementara Kepala Lurah adalah pejabat negara.
Persoalan Akte tanah bukan wewenang kami silahkan berurusan dengan notaris, tambah Umar Hasan Dalle dihadapan pengunjuk rasa.
Namun tanggapan tersebut menuai kekecewaan dari pengunjuk rasa sehingga belum menghasilkan titik kesepakatan.
Akibatnya, unjuk rasa kembali dilanjutkan di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan Pasar Kawarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
Usai unjuk rasa, Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Ilham mengaku kecewa kepada pemerintah daerah melalui perwakilannya dalam hal ini Camat Tomoni yang tidak menelaah isi MoU yang berbunyi lima poin tersebut secara baik, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.
Terkait persoalan pengurusan akte lahan masyarakat di wilayah Lambau, Kelurahan Tomoni, Pak Camat dinilai tebang pilih.
Dimana Pak Camat tidak mau bertandatangan di permohonan pengajuan pengurusan akte lahan, dan lucunya ada sebagian permohonan masyarakat sudah dia tandatangani, terang Ilham.
Selain itu, yang membuat kami kecewa khususnya masyarakat Tomoni kepada pemerintah daerah yakni saat aksi berlangsung kami mendapat kabar bahwa petinggi pemerintah kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler berada di Kecamatan Wotu.
Dari informasi tersebut, kami sangat berharap ke beliau (Husler-red) mau menyempatkan waktunya menemui unjuk rasa, tetapi lagi-lagi harapan itu hampa lantaran kami mendapat kabar kalau beliau bertolak menuju Malili.
“Dari kekecewaan itu, kami tidak akan lagi percaya dengan pemerintah kabupaten Luwu Timur yang tidak mau mendengar aspirasi kami sebagai rakyatnya,” tandas Ilham.
Makanya, dua hari kedepan kami akan kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Tomoni dengan massa yang lebih besar dari saat ini, tambahnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














