INPUTRAKYAT_JAKARTA,– Presiden RI Joko Widodo menegaskan agar penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara tegas tanpa, melihat mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.
Tentu, keinginan Presiden Jokowi itu tidak terlepas melihat data kebakaran hutan di Indonesia mencapai persentase sebesar 99 persen. Tentu Jokowi menginginkan agar pelaku pembakaran baik yang disengaja hingga kelalaian mendapatkan hukuman tegas.
“Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Selasa (23/6/2020).
Presiden menegaskan, agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar agar melakukan upaya pemadaman. Melihat situasi tersebut akan merusak lingkungan alam serta menciptakan udara yang tidak sehat bagi masyarakat.
“Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap,” tegasnya.
Kepala Negara menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.














