INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Timur dikabarkan memeriksa Kepala Desa Ledu-Ledu, Andi Ahmad.
Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin membenarkan kabar tersebut. “Iye, yang bersangkutan sudah kami periksa,” ungkapnya, Selasa (07/07/2020).
Lanjutnya, kami juga sudah meminta inspektorat untuk mengaudit penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
“Hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar, dan memang ada temuan, dimana terdapat perubahan RAB perencanaan dengan realisasi, sehingga terjadi kelebihan bayar,” terangnya.
Menurutnya, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan dan dimasukkan kedalam kas desa, sehingga pemeriksaan ini dihentikan.
Sementara itu, dilansir dari libasnews.co.id, kepala Inspektorat Lutim, Salam Latif mengaku kalau terdapat temuan penggunaan anggaran di Desa Ledu-Ledu.
Namun hasil audit tersebut, Salam Latif tidak membeberkan berapa nilai kerugian.
Selain mengaudit Desa Ledu-Ledu, ia juga menyinggung banyaknya permintaan audit dari penegak hukum diantaranya Kepolisian.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














