Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Imbas Pilkada, 5 Orang Kader BKB Desa Tabaroge Dipecat

378
×

Diduga Imbas Pilkada, 5 Orang Kader BKB Desa Tabaroge Dipecat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sebanyak lima orang kader BKB di Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, diberhentikan dari pekerjaan.

Kelima orang tersebut yakni Salmia, Sartika, Gusnawati, Nur Hikma dan Kasmawati.

Kepada media ini, Salmia mengaku tidak tahu apa alasan Kades Tabaroge memberhentikan dirinya, ungkapnya, Rabu (27/01/2021).

“Saya tidak tahu kenapa kami lima orang diberhentikan dari pekerjaan. Dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan apa kesalahan kami, kok tiba-tiba kami diberikan surat pemberhentian,” terang Salmia.

Setelah ada surat pemberhentian itu lanjutnya, saya telusuri ternyata pemberhentian ini diduga dipicu imbas dari Pilkada kemarin, lantaran kami mendukung Paslon nomor urut 2.

“Kalau kami dipecat karena kesalahan, setahu saya tidak ada pelanggaran fatal yang kami lakukan, dan bahkan pemecatan ini berulang kali kami mau koordinasikan ke Kades tapi yang bersangkutan sulit ditemui,” bebernya.

Tak sampai disitu kata dia, persoalan ini juga saya sudah koordinasikan ke PKM Wotu, dan pihak Puskesmas mengatakan tidak tahu menahu soal pemecatan ini.

Namun ketika persoalan itu dikaitkan dengan Pilkada, Kades Tabaroge seharusnya tahu bahwa selama Pilkada kami tidak pernah terjun langsung mengkampanyekan pilihan kami.

“Nah’ kalau ini menjadi alasan Kades Tabaroge memecat kami, wah saya fikir pak Kades keliru karena kami memiliki hak suara dan tidak bisa pak Kades mau intervensi kami untuk mengikuti keinginannya,” tandas Salmia.

Oleh sebab itu, kami meminta penentu kebijakan dalam hal ini Pj Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam mengambil alih persoalan ini agar nasib yang serupa dengan kami tidak terjadi di tempat lain, imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kades Tabaroge terkait pemecatan tersebut, dan saat dihubungi melalui telepon genggamnya, nomor kontak bersangkutan tidak aktif atau diluar jangkauan.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *