Example 728x250
Input Lutim

Pilih Paslon Ibas-Rio di Pilkada, Empat Kader Posyandu Desa Tokalimbo Dipecat

394
×

Pilih Paslon Ibas-Rio di Pilkada, Empat Kader Posyandu Desa Tokalimbo Dipecat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Lagi-lagi kader Posyandu jadi sasaran empuk imbas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dikabarkan empat orang kader di Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, harus kehilangan pekerjaan.

Keempat orang yang dimaksud yakni, Subaida, Amlang, Mahira dan Nurhana.

Saat dikonfirmasi, Amlang mengaku dirinya bersama ketiga rekannya dipecat lantaran memilih Paslon nomor urut 2, Ibas-Rio di Pilkada.

“Baru-baru ini bidan desa mendatangi rekan saya lalu mengatakan kalau kami empat orang tidak lagi bekerja sebagai kader posyandu,” ungkapnya, Rabu (27/01/2021).

Menurutnya, itu aturan dari atas dan perintah pak kepala Desa Tokalimbo. Dan memang sebelum Pilkada bidan desa ini pernah menyampaikan ke kami bahwasanya pak desa mengatakan kalau kami tidak memilih Paslon nomor urut satu, MTH-Budiman, kami akan dipecat.

“Ungkapan itu rupanya dia buktikan. Tapi ya’ kami pasrah saja, karena kami memiliki hak suara jadi kami bebas siapa yang mau dipilih sesuai hati nurani di Pilkada,” terang Amlang.

Pasca kami dipecat, saya dapat kabar kalau kami sudah ada penggantinya, tetapi lagi-lagi kami tidak mau ambil pusing, rezeki itu bukan hanya itu saja sumbernya.

Ditambahkannya, sebanyak 8 orang kader posyandu dan hanya empat orang yang dipecat, yang empatnya lagi tidak karena mereka memilih MTH-Budiman di Pilkada kemarin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kades Tokalimbo terkait persoalan tersebut.

Untuk diketahui, persoalan serupa juga dialami lima orang kader BKB di Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu.

Kelimanya harus gigit jari lantaran diberhentikan dari pekerjaannya karena memilih Paslon nomor urut 2, Ibas-Rio di Pilkada 2020 kemarin.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *