Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Menimbulkan Kerugian Negara, Wapres Lira Minta DPRD Lutim Hearing PT Vale

456
×

Diduga Menimbulkan Kerugian Negara, Wapres Lira Minta DPRD Lutim Hearing PT Vale

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Wakil Presiden (Wapres) DPP Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Ryan Latif menyoroti PT Vale Terkait adanya dugaan pelanggaran kontrak karya dari surat Dirjen Ketenagalistrikan sebagai syarat pemberian izin DAM PLTA Larona.

“PLTA Lorana yang beroperasi sejak tahun 1979 dengan produksi daya listrik rata-rata (continous power) sebesar 165 megawatt ini seharusnya wajib dikembalikan ke Negara dan PT Vale Harus melakukan pembayaran daya dari penggunaan PLTA Larona,” ungkap Ryan, Kamis (29/04/2021).

Ryan Latief yang juga Waketum DPP Kep KSPSI Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan ini, menduga keabsahan dokumen pengoperasian ini sudah lewat tujuh tahun. Sementara kontrak PT Vale masih akan beroperasi hingga tahun 2030.

“Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu Timur harus segera menyikapi hal ini dan segera memanggil manajemen PT Vale karena kuat dugaan menimbulkan kerugian negara,” tambahnya.

Diketahui, PT Vale Indonesia Tbk, merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Vale Indonesia mengenai sorotan tersebut.

Liputan: Rls | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *