INPUTRAKYAT_LUTIM,–Lagi-lagi, tenaga upah jasa menjadi sasaran empuk para penentu kebijakan untuk diberhentikan dari tempat kerjanya.
Sementara belum lama ini Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM sudah memberikan sinyal kalau nasib upah jasa aman.
Hal itu diungkapkan melalui pesan singkatnya disalah satu grub WhatsApp.
“Sudah selesai mi’ tadi. Insya Allah upah jasa aman,” tulis HM Siddiq saat itu.
Namun pernyataan itu rupanya tak mempengaruhi penentu kebijakan mengambil sikap.
Dimana Jumat (30/04/2021) kemarin, kembali dikabarkan satu orang tenaga upah jasa dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Luwu Timur diberhentikan.
Dihubungi via telepon genggamnya, upah jasa yang diketahui bernama Andi Rima Amalia ini membenarkan kabar tersebut.
“Iye saya diberhentikan kemarin pak,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (01/05/2021).
Diceritakannya, saya dipanggil ibu Kasubag Hasni menghadap di ruangannya.
Kata ibu Hasni saat itu, saya diminta untuk beristirahat. “Istrahat mi ki’ dulu de karena ini akhir April. Saya sangat berat menyampaikan tapi ini perintah,” ucap Rima tiru ucapan Hasni.
Tak sampai disitu, ibu Hasni juga menceritakan kalau dirinya sudah menghadap ke pak Bupati, Budiman.
Saat menghadap, pak Bupati katanya mengatakan ke ibu Hasni. “Masih ada kah itu anaknya Andi Suhariah di Kantor mu?” ibu Hasni lalu menjawab iye’, spontan pak Bupati meminta saya dikeluarkan, ujar Rima lagi.
Saat saya tanyakan apa masalahnya saya dipecat?, ibu Hasni hanya mengatakan kalau pemberhentian ini faktor politik kemarin.
“Dengan diberitahukan seperti itu, saya hanya bisa diam pak karena saya tidak lagi dibutuhkan di Kantor tersebut lantaran tudingan beda pilihan,” pungkasnya.
Mengenai informasi itu, Satri selaku Kepala DKP Lutim saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya belum memberikan jawaban. Demikian halnya Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim sampai berita ini diterbitkan.
Untuk diketahui, tercatat sudah puluhan tenaga upah jasa Pemda Luwu Timur diberhentikan secara sepihak.
Puluhan tenaga upah jasa tersebut antara lain, 21 petugas Damkar, 7 orang Satpol PP, 7 orang tenaga kebersihan, 1 orang dari BKPSDM dan 1 orang dari Dinas PUPR Lutim.
Hingga saat ini, tenaga upah jasa itu belum juga menuai titik terang bagaimana nasib mereka selanjutnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














