Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Miris, Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Guru Ngaji di Lutim Diberhentikan

725
×

Miris, Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Guru Ngaji di Lutim Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Lagi-lagi diduga beda pilihan di Pilkada 2020 lalu, guru ngaji di Kabupaten Luwu Timur diberhentikan.

Demikian dialami Rika Nurhawi Ibrahim warga Desa Baruga, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

“Saya dipanggil Kades Baruga, katanya nama saya dicoret pak Camat Towuti dari penerima upah guru ngaji,” ungkapnya, Kamis (06/05/2021).

Diberhentikannya saya dari penerima upah guru ngaji kata Hawi sapaannya, gara-gara saya tidak memilih Bupati terpilih.

“Selain saya, ada pula beberapa guru ngaji beserta imam masjid di Kecamatan Burau ikut pula namanya di coret. Informasi ini dari teman saat dia konfirmasi ke Kesra Pemda Lutim,” sambungnya lagi.

Lanjut Hawi, dirinya menerima upah guru ngaji dari Pemda sejak dua tahun lalu dengan upah Rp 1 juta rupiah per triwulan.

Bahkan ia juga ngaku jadi guru ngaji di Masjid At-Taqwa Wawondula, Kecamatan Towuti, sampai saat ini, ujarnya.

Tak sampai disitu, ia menceritakan kalau dirinya mulai kecil membawa nama baik Luwu Timur melalui kompetisi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). Dan selalu juara ditingkat Provinsi.

“Hanya karena beda pilihan, ya saya diberhentikan, tapi biarlah Allah yang maha tahu,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan Pemda Lutim melalui Kabag Kesra mengenai persoalan tersebut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *