Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Imbas Pilkada, Guru Ngaji di Lutim Kembali Dicoret dari Penerima Upah Pemda

362
×

Diduga Imbas Pilkada, Guru Ngaji di Lutim Kembali Dicoret dari Penerima Upah Pemda

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Imbas dari Pilkada Luwu Timur makin tak terelakkan. Pasalnya, beberapa tenaga upah jasa Pemda Lutim dikabarkan dipecat.

Mirisnya lagi, guru ngaji pun ikut menjadi sasaran empuk dengan cara diberhentikan dari penerima upah Pemda.

Seperti yang dialami guru ngaji Rika Nurhawi Ibrahim warga Desa Baruga, Kecamatan Towuti, baru-baru ini.

Tak sampai disitu disusul pula salah seorang guru ngaji di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana.

Mengenai kabar tersebut, guru ngaji di Desa Teromu yang enggan disebut namanya itu membenarkan kalau namanya sudah dihilangkan.

“Iye, saya sudah diberhentikan dari penerima upah Pemda, tapi nda apa-apa ji’ pak, ungkapnya, Sabtu (15/06/2021).

Menurutnya, hal itu baru ia ketahui ketika dirinya pertanyakan soal tersebut ke Pemerintah Desa Teromu.

“Saat saya pertanyakan mengenai upah saya di bulan satu belum terbayarkan ke Pemdes, mereka hanya menjawab kalau nama saya tidak ada lagi dari kecamatan,” katanya.

Karena rasa penasaran saya pun menghubungi pihak Kecamatan melalui pesan WhatsAppnya, dan akhirnya saya di telepon dan mengatakan kalau nama saya sudah tidak ada lagi dari bidang Kesra Pemda, ujarnya lagi.

Tak sampai disitu saya pun mempertanyakan ke pihak kecamatan dan desa, bahwa apakah sudah ada pengganti saya atau belum. Dan lagi-lagi mereka hanya mengatakan kalau belum ada.

“Tapi ya sudahlah nda apa-apa sekalipun saya tidak lagi dibayar, saya tetap akan menjadi guru ngaji, kasihan anak-anak, takutnya nanti mereka tidak bisa lagi membaca Al-Qur’an,” ucapnya.

Lanjut sumber menceritakan, kalau dirinya mulai menjadi guru ngaji sejak tahun 2012 lalu. Dan pada tahun 2017 atau 2018 saya didaftar sebagai penerima insentif dari Pemda.

Selain itu, dirinya juga membeberkan kalau di Desanya hanya terdapat tiga orang guru ngaji, dan khusus di Dusunnya hanya seorang diri.

Semenjak menerima upah dari Pemda, ia melakoni aktivitas tersebut di Masjid dengan jarak tempuh 1 km dari tempat tinggalnya.

Sementara besaran nilai upah yang diterima setiap triwulannya hanya sebesar Rp 350 ribu, bebernya.

“Tapi ya sudahlah pak, saya tunggu saja sampai bulan 6, kalau nda ada saya tetap lanjutkan guru ngaji,” pungkasnya.

Ini mi’ buruknya pemilihan bupati, seandainya bisa jangan mi’ ada pemilihan yang melibatkan masyarakat, karena kasihan kalau kami harus kena imbasnya, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Kesra dan Bupati Luwu Timur mengenai persoalan tersebut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *