INPUTRAKYAT_LUTIM,–Puluhan tenaga upah jasa Pemda Luwu Timur dipecat. Mereka terdiri dari petugas Damkar, Satpol PP, tenaga kebersihan, dan beberapa tenaga upah jasa dari OPD lain.
Bahkan baru-baru ini dikabarkan pula tenaga guru yang masih berstatus upah jasa ikut pula menjadi sasaran empuk pemecatan yang dinilai sepihak.
Terkait polemik tersebut, Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Luwu Timur rupanya tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap dalam menangani persoalan ini.
Anggota DPRD Lutim, Tugiat dari fraksi Nasdem membeberkan, kalau pihaknya dari Komisi I sudah pernah melakukan RDP soal pemecatan tenaga upah jasa, ungkapnya, Minggu (04/07/2021).
Selain membahas soal pemecatan tenaga upah jasa kata Tugiat, kami juga membahas soal gaji tenaga upah jasa selama tiga bulan yang belum dibayarkan.
“Namun faktanya sampai bulan ini Pemerintah Daerah Lutim rupanya belum menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya lagi.
Karena polemik ini belum menuai titik terang, maka fraksi Nasdem akan kembali mendorong komisi I untuk melakukan RDP ulang sekaligus melakukan investigasi siapa saja tenaga upah jasa yang diberhentikan, tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














