INPUTRAKYAT_LUTIM,–Para karyawan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, mengikuti vaksinasi.
Vaksinasi tersebut digelar di dua tempat yakni Matano Player Sorowako dan Lapangan Karebosi Sorowako, Kecamatan Nuha, Jumat (09/07/2021).
Informasi yang dihimpun, kegiatan itu diselenggarakan oleh PT. Vale Indonesia dalam agenda vaksinasi gotong royong bagi karyawan dan keluarganya yang berusia diatas 18 tahun.
Tak hanya itu, para pekerja kontraktor yang telah terdaftar dalam program juga menjadi sasaran vaksin gotong royong.
Kendati demikian, vaksinasi gotong royong yang berlangsung tersebut rupanya dinilai melanggar protokol kesehatan (Protkes) Covid-19. Seperti yang terlihat di Matano Player Sorowako.

Tampak tidak diterapkan pembatasan jarak antara karyawan.
Meski yang hadir menggunakan masker tetapi ada salah satu poin protokol kesehatan (Prokes) yang ditabrak yakni tidak diberlakukan pembatasan jarak sehingga terjadi kerumunan di lokasi itu.
Demikian diungkapkan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur, Erwin R Sandi kepada media ini.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PT. Vale menggelar vaksinasi itu sangatlah bagus, tetapi pelaksanaannya di lapangan kok harus menabrak Prokes.
“Seharusnya PT. Vale melaksanakan vaksinasi dibeberapa tempat sehingga karyawan terpisah serta dilakukan pembatasan jarak antara karyawan. Nah’ kalau menumpuk seperti itu sama halnya tidak memutus mata rantai virus Covid-19,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari PT. Vale terkait pelanggaran prokes tersebut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














