INPUTRAKYAT_LUTIM,–Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur mengapresiasi langkah Bupati Budiman melakukan tuntutan ke PT. Vale Indonesia.
“Kami apresiasi Bupati melakukan hal tersebut, tetapi dari 11 poin tuntutan itu ada yang kami garis bawahi yakni pada poin ke lima, “pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal,” ungkap Ketua Pospera Lutim, Erwin R Sandi, Selasa (13/07/2021).
Di poin itu kata Erwin, terlihat tidak sinkron dengan realita yang terjadi di tubuh Pemda Luwu Timur saat ini. Sebagai contoh, dari hasil yang kami temukan kebanyakan yang memperoleh paket APBD tahun ini adalah perusahaan dari luar daerah.
Bahkan nilai pagu anggarannya pun hanya puluhan juta, tetapi kok bisa kontraktor dari luar yang kerja. Artinya, ini tidak sesuai dengan tuntutan pada poin lima, sambungnya lagi.
“Mestinya Pemda fokus dulu membenahi tubuhnya, sebelum melangkah jauh, kan kasihan juga kontraktor lokal kalau anggaran kecil diberikan kepada perusahaan luar,” tambah Erwin.
Selain itu, perlu diketahui bahwa ketika kontraktor dari luar yang kerja proyek Pemda tentu pajaknya tidak tinggal di Lutim melainkan kembali ke daerah perusahaan tersebut berdomisili, tambahnya.
Adapun 11 poin tuntutan Bupati Luwu Timur Budiman kepada PT. Vale yaitu:
- Mendesak status hak pengolahan Bendungan Larona (Larona DAM), sampai saat ini PT Vale belum mau menyerahkan PLTA Larona ke Pemerintah.
- Divestasi Saham PT. Vale Indonesia, Tbk oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (inalum) atau MIND ID, sebesar 20% telah diumumkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia.
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
- Implementasi TJSL, hendaknya tidak hanya dilakukan oleh PT. Vale Indonesia, Tbk dan pemegang sahamnya, tetapi juga perusahaan swasta nasional yang telah beroperasi puluhan tahun di wilayah kabupaten Luwu Timur.
- Pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal.
- Meminta agar perusahaan memaparkan secara komprehensif mengenai bluprint TJSL, mekanisme penjaringan, mekanisme konsultasi, prioritas mekanisme monitoring dan bagaimana program, mekanisme implementasi, mensinergikan dengan program pemerintah kabupaten yang ada di wilayah.
- Berbagai Anak Suku yang berdiam di sekitar konsesi perusahaan semestinya diberikan prioritas dalam mendapatkan peluang bekerja dan
berusaha. - Menginginkan perusahaan merancang program khusus dalam mendukung visi kabupaten dalam mencetak sumber daya manusia yang handal. Dalam program TJSL perusahaan.
- Menagih tanggung jawab moral perusahaan untuk memprioritaskan warga Luwu
Timur, tanpa harus melakukan tindakan diskriminasi terhadap pencari kerja lainnya dari seluruh tanah air. - Melanjutkan program “soft Landing Mining Cosure dengan membangun “Saweri Gading Park” dalam roadmap proyek tersebut diantaranya akan dibangun taman kupu-kupu (butterfly park), kebun binatang mini (mini zoo) yang terintegrasi langsung dengan nursery perusahaan.
- Penempatan putera terbaik Luwu Timur di posisi Komisaris perusahaan. Sepanjang sejarah perusahaan, belum ada putera/putri Luwu Timur yang menduduki posisi Komisaris atau Direksi di perusahaan.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














