Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Golkar Sulsel Investigasi Kericuhan Musda Lutim, Zulham: Pelaku Diberi Sanksi dan Dipidanakan

584
×

Golkar Sulsel Investigasi Kericuhan Musda Lutim, Zulham: Pelaku Diberi Sanksi dan Dipidanakan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Kericuhan yang terjadi di Musda DPD II Partai Golkar Luwu Timur bakal berbuntut panjang.

Dikabarkan, DPD I Partai Golkar Sulsel telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki aktor intelektual dibalik kericuhan tersebut.

Hasil dari penyelidikan itu nantinya, pelaku kericuhan akan diberikan sanksi hingga proses pidana, sebagaimana dilansir dari Sulselsatu.com.

“Tim yang dibentuk ditugaskan melakukan investigasi kenapa bisa musda Lutim ricuh, ungkap siapa intelektual leader-nya,” tandas Jubir Golkar Sulsel, Zulham Arief kepada wartawan, Selasa (28/09/2021).

Lanjutnya, tindaklanjut hasil investigasi nantinya diserahkan kepada dewan etik DPP Partai Golkar untuk memberi sanksi organisasi jika ada temuan ada kader sengaja kasih ricuh.

Bahkan Golkar Sulsel juga menugaskan tim tersebut untuk melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana, sambungnya lagi.

Penyelidikan tindak pidana seperti dugaan pengrusakan fasilitas, pencemaran nama baik, pengancaman, hingga tindak pidana lainnya, beber Zulham Arief.

“Kalau ada ditemukan maka kita serahkan kepada aparat polisi. Kita tunggu dulu kerja tim investigasi fakta apa ditemukan, semua ada aturan main, ini semata-mata menjaga marwah partai,” ujar Zulham.

Ia juga mengungkapkan, bahwa DPD I Golkar Sulsel mengupayakan sesegera mungkin Musda Lutim berlanjut kembali.

Sejauh ini DPD I sudah menunjuk kader senior Andi Hatta Marakarma turun gunung melakukan konsolidasi kader.

Andi Hatta ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II yang baru menggantikan Andi Marzuki Wadeng yang mengundurkan diri.

“Sesegera mungkin Musda, instruksi Bapak Taufan Pawe segera Musda,” tutupnya.

Liputan: * | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *