INPUTRAKYAT_MORUT,–DPRD Kabupaten Morowali Utara, hearing sejumlah OPD lingkup Pemda Morut terkait Pasar Sentral Kolonodale (Kodal), Senin (30/10/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala di Pasar Sentral Kolonodale, kemarin.
Membuka kegiatan sekaligus memimpin rapat, Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg Mamala membeberkan keluhan sejumlah pedagang di pasar serta semrautnya kondisi pasar Kodal.
“Saat peninjauan kemarin ada beberapa pedagang seperti pedagang sayur berkeluh kesah lantaran minimnya pendapatan yang dihasilkan setiap harinya,” ujar Warda.
Menurut mereka kata Warda, itu dikarenakan banyaknya pedagang sayur yang tidak lagi berjualan di lapak yang disiapkan oleh pemerintah dan memilih berjualan di trotoar jalan depan Pasar.
Tidak hanya itu lanjutnya, pedagang ikan pun keluhkan los tempat mereka berjualan yakni tidak tersedianya air bahkan sumpek dan bau ditempat tersebut.
“Mereka inginkan los ikan dipindahkan ke belakang yang dekat dengan laut, kemudian pedagang sayur ditata ulang,” katanya.
Kadis Lingkungan Hidup (LH) Syarifudin menjelaskan, bahwa rencana dibangunnya lost pedagang ikan di pinggiran laut perlu kajian, harus dibuat dulu UKL/UPL kemudian dibangunnya los ikan.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa mengenai kebersihan, kami memiliki mobil pengangkut sampah sebanyak tiga unit, namun ada dua unit yang sudah rusak, sehingga kita hanya gunakan satu unit saat ini khusus di kota Kodal.
“Tahun depan kita dapat anggaran Rp. 1 M untuk pengadaan mobil yang nantinya diperuntukkan untuk armada pengangkut sampah,” jelasnya.
Untuk di pasar Kodal, kita sudah siapkan tempat sampah, tetapi terkadang pedagang masih membuang sampah bukan pada tempatnya.
Kepala Diskumperindag Morowali Utara, Yanismal Botuale hadir dikegiatan tersebut menuturkan sepakat ketika dilakukan penataan ulang pada Pasar Kodal.
Hj. Warda Dg Mamala kembali menimpah bahwa selain itu, ada pula persoalan lain yang segera diselesaikan yakni banyaknya pedagang sayur yang saat ini membuka lapak diatas sungai.
“Katanya mereka menjual di atas sungai dan trotoar karena sudah menyewa seharga Rp. 5 juta dampai Rp. 10 juta pertahun,” terangnya.
“Serta kondisi atap bangunan di blok C bocor yang menjadi keluhan pedagang pakaian ketika hujan,” sambungnya lagi.
Meski begitu, saya berharap ketika kita mau memindahkan mereka lakukan secara presuasif, jangan mencegat rejeki orang, dan sebagai pemerintah terlebih dahulu kita bangun tempatnya baru kita ajak untuk pindah.
“Kita ini bukan bicara kepentingan seseorang, golongan tertentu, tapi bagaimana kita menata pasar ini supaya lebih baik, karena pasar ini adalah icon Kota Kolonodale,” ucap Warda.
Selain itu, yang juga menjadi keluhan pedagang yakni besarnya biaya retribusi. Ini harus dibahas karena saya dengar kita mengacu pada Perbup sementara ada Perda.
Menanggapi retribusi itu, pihak Pendapatan Daerah Morut menjelasakan, bahwa sebelumnya biaya retribusi Rp 300 ribu, tapi sekarang sudah turun sebesar Rp 210 ribu.
“Kami berkewajiban untuk pemungutan tetapi secara tehnis kami serahkan ke Diskumperindag,” ujarnya.
Perlu diketahui, ada tiga objek retribusi dan di Perda sudah diatur yakni objek los, kios, dan pelataran.
“Kalau ada yang memungut diluar dari objek ini berarti sudah tidak benar karena tidak sesuai regulasi,” tandasnya.
Perda tersebut sudah melalui kajian sehingga kita buatkan Perbup.
Meski begitu, angka Rp 210 ribu perlu juga dikaji ulang. Kalau soal Perbup itu, biar lima Perda bisa disatukan di dalam Perbup, sambung Anggota DPRD Morut, Yanto Baoli.
Masalah fasilitas pasar tambahnya, perlu lintas instansi membahas hal ini. saya sarankan teman-teman OPD untuk berdiskusi dengan teman DPRD supaya kesannya tidak jalan masing-masing.
Hadir dikegiatan itu, Asisten II, Asisten III dan Kepala OPD Diskumperindag Morut, pihak DLH dan Bapenda Morut serta para anggota dewan Yanto Baoli dan Ikhtiarsyah.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














