INPUTRAKYAT_MORUT,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara telah merampungkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Tercatat, jumlah DPS di Kabupaten Morowali Utara melalui pleno sebanyak 110.801 orang yang tersebar di 10 kecamatan 125 desa dan kelurahan serta 267 TPS.
DPS itu telah dipasang di tempat umum dimasing-masing desa guna ditangapi oleh masyarakat. Jadwalnya, tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.
Jika masyarakat ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai pemilih cukup mengakses https://cekdptonline.kpu.go.id, atau mendatangi petugas PPS dan PPK dimasing-masing desa dan kecamatan.
Selanjutnya jadwal rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), KPU akan mngumumkan ke publik pada 14 sampai 21 September 2024.














