Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Tarsangkut Kasus Korupsi,Kejari Lutim Tahan Kades Balaikembang

2110
×

Diduga Tarsangkut Kasus Korupsi,Kejari Lutim Tahan Kades Balaikembang

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Kades Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Aswan Musa ditahan kejaksaan Lutim.

Kades Balaikembang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan saksi dan gelar perkara oleh Pidsus Kejari Lutim.

Surat penetapan tersangka Nomor: TAP-1949/P.4.36/Fd.1/07/2025, Tanggal 22 Juli 2025 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDes Desa Balai Kembang Tahun 2022-2023.

Lewat rilis Kejari Lutim yang diterima media ini, menyebut berdasarkan pemeriksaan tersangka ambil alih kegiatan APBDes tahun 2022 – 2023 yang seharusnya dikelolah langsung tim pelaksana keuangan desa.

Tersangka meminjamkan anggaran penyertaan modal BUMDes Tahun anggaran 2022 ke pihak lain. Pengembalian, dengan cara pembelian bahan bangunan untuk pembangunan Caffe and Resto yang didirikan di atas tanah milik keluarga tersangka yang bukan aset desa.

Pengadaan Mini Hand Tractor pada Tahun Anggaran 2023 sebanyak 2 unit sebesar Rp 39.450.000 yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Terakhir, terdapat SILPA Tahun anggaran 2023 dan SILPA Tahun anggaran 2024 belum disetorkan ke Rekening Desa, justru digunakan oleh Tersangka untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 64 KUHP.

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 64 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *