Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Jalur Umum Jadi Lintasan Hauling PT PUL, Izin Operasional Dipertanyakan

43
×

Jalur Umum Jadi Lintasan Hauling PT PUL, Izin Operasional Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Aktivitas kendaraan hauling PT PUL yang menggunakan jalur umum Trans Malili–Wotu selama 2022–2026 menyisakan persoalan perizinan. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai izin operasional yang menjadi dasar penggunaan jalan tersebut.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PUL, Doni, mengatakan perusahaan baru mengantongi rekomendasi. Sementara izin operasional definitif masih menunggu keputusan Balai Besar Jalan.

“Kami sudah menyelaraskan rencana dengan Pemda, namun keputusan tetap di tangan Balai Besar Jalan,” kata Doni.

Persoalan lain muncul dari rekomendasi teknis Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan yang menjadi salah satu acuan perusahaan. Dokumen itu disebut terbit pada 2018. Namun, Doni mengaku tidak dapat memastikan pejabat yang menandatangani rekomendasi tersebut.

“Yang jelas itu orang yang menjabat saat itu, tapi siapa persisnya tidak teridentifikasi,” ujarnya.

Ketidakjelasan itu menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan jalan umum sebagai lintasan kendaraan hauling selama bertahun-tahun. Apalagi, aktivitas kendaraan tambang berpotensi mempengaruhi keselamatan pengguna jalan.

Material yang tercecer dari kendaraan hauling juga menjadi persoalan. Saat basah, tanah yang terbawa ke badan jalan dapat membuat permukaan licin. Ketika mengering, material tersebut berpotensi menghasilkan debu yang mengganggu pengguna jalan.

Doni mengatakan perusahaan tetap diwajibkan memenuhi ketentuan analisis dampak lalu lintas atau Andalalin. Di antaranya memasang lampu peringatan dan menempatkan flagman di titik-titik yang dianggap rawan.

Menurut dia, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah kendaraan hauling membahayakan pengguna jalan lainnya.

Di tengah persoalan lintasan hauling itu, isu pembangunan flyover juga muncul. Namun Doni membantah PT PUL memiliki rencana membangun jembatan layang di jalur tersebut.

“PT PUL tidak akan membangun flyover. Tidak ada rencana sedikit pun. Kalau ada isu pembangunan itu tidak akan pernah terjadi,” katanya.

Doni juga menjelaskan mekanisme bagi media dan lembaga swadaya masyarakat yang hendak menemui manajemen perusahaan. Menurut dia, pertemuan tidak dapat dilakukan secara spontan.

Media maupun LSM, kata dia, harus terlebih dahulu membuat janji dan berkoordinasi melalui mekanisme MKI Eksternal.

“Harus buat janji terlebih dahulu, koordinasi dulu melalui mekanisme MKI Eksternal. Media/LSM jangan mampir tiba-tiba begini,” ujar Doni. (Rama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *