Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Umat Islam di Lutim Tolak Waria Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke 80

2402
×

Umat Islam di Lutim Tolak Waria Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke 80

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu, MUI, Wahdah Islamiyah, Persamil dan YPRI Kabupaten Luwu Timur menolak keras kaum waria ikut lomba gerak jalan dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke 80 tahun, yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (14/8/2025), dengan kategori umum.

Penolakan waria ikut kegiatan sekali setahun tersebut ditegaskan Sekjend FUIB Luwu Timur, Abdul Rauf Dewang kepada media ini, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, menghadirkan waria dalam kegiatan tersebut sama saja dengan mensosialisasikan perilaku LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama.

“Acara seperti ini dapat mengundang bala dan murka Allah SWT. Menghadirkan para waria sama saja mengkampanyekan perilaku yang jelas-jelas dilarang agama dan ini di tonton anak-anak kita generasi muda,” tandasnya.

Sementara itu, Ustadz Yusnar selaku pengajar agama dan pengurus YPRI menilai peringatan hari kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan bermanfaat seperti donor darah, santunan anak yatim, atau kegiatan sosial lainnya, bukan acara yang melanggar syariat.

Memperlihatkan gerak-gerik para waria di depan umum jelas dilarang Allah SWT. Ini bukan bentuk syukur, tapi justru kemunduran moral,” tegasnya.

Ia mengutip Hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885).

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan (liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth.” (HR. Ahmad 1/309, sanad hadits ini jayyid kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Lanjutnya, penolakan ini juga didasari pertimbangan norma dan nilai budaya timur, khususnya di Bumi Batara Guru. Kegiatan yang melibatkan waria bertentangan dengan agama manapun dan norma kesusilaan dan adat ketimuran.

Senada dari itu, Ketua Persamil Luwu Timur, Ustadz Amal Hamzah menyatakan, ini pelaku ma’syiat sengaja melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat agar supaya terkesan tidak menjadi masalah ditengah-tengah masyarakat, padahal di sisi Allah tdk pernah merubah status terlaknatnya, ini ancaman yang sangat kuat di tengah-tengah masyarakat akan Allah turunkan Adzabnya.

Olehnya itu kata dia, diharapkan pemerintah segera menertibkan dan tidak memberikan ruang kegiatan ini diikuti oleh Waria karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait ketertiban umum yakni sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa dan UUD 1945.

Ditambahkannya, kami meminta pihak penyelenggara agar tidak memfasilitasi maupun membiarkan keikutsertaan waria dalam lomba tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *